Diduga Bawa Inex ke Kafe, Kades Asal Muara Enim Ditangkap Polisi

Antara
Polisi tangkap oknum kades karena simpan narkoba jenis inex. (Foto: Okezone)

PRABUMULIH, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih menangkap seorang oknum kepala desa (kades) Sungai Rotan, Muara Enim. Pelaku bernama Andi (38) itu ditangkap karena membawa narkoba jenis ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Zon Prama mengatakan, Andi ditangkap Senin malam (13/7/2020) sekitar pukul 21.30 WIB saat diduga hendak berpesta di Kafe Indramayu di Jalan Jenderal Sudirman, Cambai, Prabumulih.

“Yang membawa 1 butir ineks adalah kades di Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim," kata Zon Prama, Selasa (14/7/2020).

Zon menambahkan, penangkapan berawal Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kafe Indramayu, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih sering terjadi transaksi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Berbekal info tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba melunjur ke lokasi. Di sana, polisi melihat dua orang yang diduga akan melakukan transaksi," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal