Diduga Akan Transaksi Motor Bodong, 6 Pemuda di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Enam pemuda diciduk Tim Landak Polres Musi Rawas diduga akan transaksi motor bodong (Era Neizma Wedya/MNC Portal)

MUSI RAWAS, iNews.id - Polisi menangkap enam pemuda asal Kabupaten Musi Rawas dan Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka diamankan lantaran diduga akan bertransaksi sepeda motor bodong (tanpa surat).

Keenam pemuda tersebut adalah ES (20), MS (17), WH (19) dan AI (17), warga Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, serta AG (19) dan RS (20), keduanya warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

"Mereka diduga bertransaksi motor bodong di Taman Alun-Alun, Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas, pada Jumat (7/4/2023)," kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, Minggu (9/4/2023).

Muhammad Indra menambahkan, terungkapnya kasus penjualan motor bodong ini karena ada laporan masyarakat tentang adanya dugaan transaksi sepeda motor bodong di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

"Selanjutnya dari informasi tersebut anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Musi, langsung mendatangi TKP. Ternyata benar. Kita amankan enam orang," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

Hujan Deras di Musi Rawas, 2 Desa Terendam Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal