Begal Motor IRT di Musi Rawas Ditangkap, Modusnya Pepet dan Dorong Korban

Dede Febriansyah
Begal motor IRT di Musi Rawas ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUSI RAWAS, iNews.id - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap Nawawi (34), begal atau pelaku curas. Nawawi bersama rekannya mengambil paksa motor seorang ibu rumah tangga. 

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Nugraha mengatakan, pelaku melakukan aksi curas tersebut bersama rekannya berinisial PI (27) yang kini menjadi buronan polisi.

"Penangkapan pelaku curas terhadap IRT di Kecamatan Purwodadi ini kami tangkap dalam waktu 9 jam setelah menerima laporan korban," ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Aksi begal tersebut terjadi di Jalan Poros Padat Karya Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi, Selasa (4/4/2023) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Saat itu, korban hendak menuju rumah orang tuanya di Kelurahan P2 Purwodadi, dengan mengendarai sepada motor Beat putih BG 2700 GU," katnya.

Saat melintas di TKP, lanjut Indra, korban korban dipepet dan kunci motor dicabut paksa. Korban kemudian didorong hingga terjatuh dan motornya dibawa kabur.

"Selain motor, korban juga hilang uang Rp800.000, ATM, dan BPJS. Kerugian mencapai Rp16 juta," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Inflasi Maret di Sumsel Mencapai 4,92 Persen, Ini Penyumbang Terbesar

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

57 tahun lalu

 Gubernur Sumsel Optimis Perbaikan Tol Selesai H-10 Lebaran

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Mulai 1 April hingga 23 Desember 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal