Didakwa Pasal Berlapis, AKPB Dalizon Ajukan Eksepsi 

Era Neizma Wedya
AKBP Dalizon menjalani sidang perdana secara daring yang digelar Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (10/6/2022). (Foto: Era N)

"Terdakwa juga meminta tambahan fee 1 persen dari seluruh proyek yang dikerjakan Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2019," katanya.

Menurutnya, pembagian fee itu dilakukan dengan ancaman yang mana bila tidak diberikan maka proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pada peket proyek di Dinas PUPR di Muba akan dilanjutkan.

"Terdakwa memaksa agar Kadis PUPR Muba, Herman Mayori, memberikan Rp 5 miliar untuk menghentikan penyelidikan kasus. Kemudian Rp 5 miliar lagi untuk pengamanan agar tidak ada penegak hukum lain yang mengganggu kasus tersebut," katanya.

Oleh karena itu, saksi Adi Chandra kemudian tanpa menghubungi Dalizon terlebih dahulu membawa uang Rp10 miliar ke rumah terdakwa di Palembang.

"Uang itu diterima terdakwa. Ia melakukan proses penyelidikan dengan administrasi abal-abal untuk mendapatkan uang. Setelah itu atas perintah lisannya membuat proses penyelidikan itu tidak dilanjutkan," katanya.

Adapun berdasarkan keterangan terdakwa, dari uang yang diterimanya itu, Rp 4,5 miliar kemudian diberikan kepada oknum polisi lainnya. Yakni AN yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.

Atas dasar itu, terdakwa Dalizon diancam pasal alternatif kumulatif yakni sebagai aparat penegak hukum diduga telah melakukan tindak pidana gratifikasi dan pemerasan, yakni melanggar pasal 12e atau 12B UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi, atau pasal 5 ayat (2) Jo pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Bertambah 520, Segini dari Sumsel

57 tahun lalu

Terungkap, Anggaran Sekolah Gratis di Sumsel Macet Sejak Tahun Lalu

57 tahun lalu

Guru Honorer Galau Nasibnya di Ujung Tanduk, Begini Respons Pemprov Sumsel

57 tahun lalu

16 Ruas Jalan Tol Selesai di 2022, Satu di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal