PALEMBANG, iNews.id – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Genman Suhefti Hasibuan menanggapi santai soal ancaman pelaksana tugas (Plt) Bupati Muara Enim agar segera menangkap harimau.
Genman mengatakan, upaya penangkapan tersebut pasti dilakukan jika harimau sudah keluar dari wilayah hutan lindung.
Menurut Genman, penangkapan binatang buas itu bukan karena ancaman Plt Bupati Muara Enim, Juarsah, yang meminta harimau ditangkap hidup atau mati.
"Kami tegaskan kembali bahwa harimau itu dilindungi Undang-undang. BKSDA memandang harimau dan manusianya sama-sama harus dilindungi, maka jika harimaunya keluar hutan lindung akan kami tangkap. Soal ancaman Bupati Muara enim kami no comment," ucap Genman, Minggu (29/12/2019).
Menurut dia, tim BKSDA di Kabupaten Muara Enim sudah menyisir keberadaan harimau sejak jatuhnya korban meninggal pada Jumat malam (27/12/2019), meskipun hingga saat ini harimau tersebut belum juga ditemukan.