Derita Istri Korban KDRT, Capek Pulang dari Kebun Digebuk Suami yang Kerjanya Hanya Tiduran 

Era Neizma Wedya
Aris pelaku KDRT ditangkap Polsek Karang Dapo, Muratara. (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id - Polisi menangkap Aris Mandra (35) warga Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Aris memukul, mencekik dan membenturkan kepala istrinya NHS (30) karena menolak disuruh ambil uang karena baru pulang dari kebun. 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons mengatakan perbuatan tersangka terjadi pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB di rumah tersangka.

Kronologis kejadian itu berawal dari tersangka menyuruh korban mengambil sejumlah uang kepada seseorang di Desa Pantai, Kecamatan Muara Rupit, Muratara. Seharusnya uang tersebut diambil oleh tersangka. 

Namun istrinya menolak dikarenakan baru pulang dari kebun sehingga perlu istirahat. Sedangkan suami korban hanya tidur-tiduran di rumah. Karena istrinya menolak, suami korban emosi lalu bertengkar/cekcok mulut.

Selanjutnya tersangka diduga memukul istrinya dengan tangan pada bagian bahu. Tidak hanya itu, tersangka juga mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke dinding rumah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Dipecat karena Pelanggaran Disiplin, Kapolres Muratara Sedih 

57 tahun lalu

Pengedar Narkoba Wilayah Muratara Ditangkap, Ratusan Gram Sabu Disita

57 tahun lalu

Bawa Sabu, Pemuda Rupit Muratara Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Buron Kasus Korupsi, Korsek Bawaslu Muratara Ganti Nama untuk Hilangkan Jejak

57 tahun lalu

Cuaca Sumsel 24 Juni, Hujan di Palembang hingga Muratara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal