Dendam Lama, Pria di Muba Bacok Tetangga lalu Perkosa Anak Korban yang Masih 3 Tahun

Kurnia Illahi
Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP God Parlasro Sinaga. (Foto: Polda Sumsel).

JAKARTA, iNews.id - Peristiwa keji yang dilakukan oleh Selamat bin Gumulak (32) terhadap tetangganya, Rana Rani (38), menggegerkan warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Insiden mengerikan ini terjadi pada Selasa (14/10/2025) pukul 14.30 WIB.

Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, saat ini, pelaku telah ditangkap bersama warga. "Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Keruh untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP God Parlasro dikutip dari Polda Sumsel, Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang sepanjang 58 sentimeter, lengkap dengan gagang plastik hijau bertuliskan SOKO. 

Tanpa peringatan, pelaku langsung melancarkan serangan. "Pelaku mengayunkan parang tiga kali. Dua kali mengenai kepala dan satu kali mengenai lengan kiri korban," ucapnya.

Setelah membacok korban, pelaku melakukan tindakan keji dengan membawa anak korban yang baru berusia tiga tahun ke rumahnya dan melakukan pemerkosaan

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! KKB Bacok Perempuan di Yahukimo hingga Tewas

57 tahun lalu

Motif Remaja di Pacitan Tega Bacok Nenek, Kesal Disebut Cucu Pungut

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal