PALEMBANG, iNews.id - Seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumel) melaporkan anaknya ke polisi karena dituduh telah mencuri emas miliknya senilai ratusan juta rupiah. Ironisnya, perhiasan emas milik korban itu dicuri pelaku untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup sang pacar.
Dengan wajah masih tampak kesal, Mareta Anggraini, mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan anaknya.
Penjual pakaian bekas itu melaporkan anaknya karena telah mencuri emas miliknya senilai Rp115 juta.
Mareta menuturkan, pencurian itu terungkap saat dirinya hendak mengambil perhiasan emas yang disimpan di lemari. “Emas (perhiasan) itu saya simpan di lemari. Saya terkejut, begitu mau saya ambil ternyata sudah tidak ada,” katanya, Rabu (25/11/2020).
Mareta mengaku tidak langsung main tuduh ke anaknya. Dia hanya menanyakan perhiasan emas tersebut ke anaknya.