Demi Orang Tua, Pria Palembang Ini Tusuk Remaja 15 Tahun

Dede Febriansyah
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pemuda pelaku penusukan terhadap remaja. (Foto: Dede F)

Usai menusuk korban, pelaku dan ayahnya langsung pulang ke rumahnya. Sementara itu, korban bersama keluarga melapor ke polisi. 

Setelah mendapat Informasi keberadaan pelaku, Unit PPA Polrestabes Palembang langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku ke Polrestabes Palembang.

"Tersangka dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG: Waspada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

5 Pasien Covid-19 di Sumsel Meninggal, Dinkes Sebut Belum Vaksin Lengkap

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: 6 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Perindo Sumsel: Setelah Launching Pemilu Serentak, Wajib Edukasi Politik

57 tahun lalu

KPU Launching Pemilu Serentak, Perindo Sumsel Berharap Kualitas Pemilih Rasional Terdongkrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal