Demi Masa Depan Generasi Muda, PKB Tolak Legalisasi Miras

Abdul Malik Mubarok
Ilustrasi miras. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur tentang legalisasi minuman keras (miras) di empat provinsi terus mendapatkan penolakan. Salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan dasar pertimbangan mada sepan generasi muda.

"Legalisasi miras dapat merusak generasi masa depan bangsa, dampak buruknya nyata, meningkatkan kriminalitas, bisa lost of generation," kata ketua Bidang Agama dan Dakwah DPP PKB, Syaikhul Islam, Senin (1/3/2021).

PKB menilai, legalisasi miras meski hanya dalam wilayah tertentu sudah mencederai Bangsa Indonesia yang berasaskan Pancasila.

"Jangan pula penghargaan pada keyakinan atau adat tertentu jadi alasan. Ini negara Pancasila, penghargaan pada suatu keyakinan tidak boleh melukai keyakinan yang lain," ujar anggota DPR RI ini.

Masa depan Bangsa Indonesia, lanjut Syaikhul, jauh lebih penting dari pada apapun, apalagi cuma sekedar ingin menarik investasi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosialisasi Vaksinasi di Sumsel, TNI-Polri Bentuk Kompi Tracer dan Kompi Vaksinator

57 tahun lalu

Perpres soal Pelegalan Miras di Papua, MUI: Kearifan Lokal Bukan Alasan

57 tahun lalu

MUI : Kematian akibat Miras Lebih Banyak dari Covid-19

57 tahun lalu

Herman Deru Minta Istri Bupati Tekan Angka Stunting di Sumsel

57 tahun lalu

7 Kader Demokrat Dipecat Buntut Kudeta, 2 Putra Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal