Demi Masa Depan Generasi Muda, PKB Tolak Legalisasi Miras

Abdul Malik Mubarok
Ilustrasi miras. (Foto: Ist)

"Apalagi cuma sekedar menarik investasi. Apakah masa depan generasi bangsa ini mau ditukar dengan investasi yang tidak jelas, toh masih banyak ruang investasi lain yang lebih menjanjikan," katanya.

Oleh karena itu, dengan segala pertimbangan dan kebaikan bangsa Indonesia, PKB meminta agar Perpres tersebut segera dicabut. "Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur miras harus segera dicabut," kata legislator dapil Surabaya-Sidoarjo ini.

Perpres No 10 Tahun 2021 merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosialisasi Vaksinasi di Sumsel, TNI-Polri Bentuk Kompi Tracer dan Kompi Vaksinator

57 tahun lalu

Perpres soal Pelegalan Miras di Papua, MUI: Kearifan Lokal Bukan Alasan

57 tahun lalu

MUI : Kematian akibat Miras Lebih Banyak dari Covid-19

57 tahun lalu

Herman Deru Minta Istri Bupati Tekan Angka Stunting di Sumsel

57 tahun lalu

7 Kader Demokrat Dipecat Buntut Kudeta, 2 Putra Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal