PALEMBANG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengembalikan biaya tiket penumpang kereta api di wilayah Sumatera Selatan. Tiket yang akan dikembalikan untuk perjalanan kereta jarak jauh dan lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.
Manajer Humas PT KAI Divisi Regional III Palembang Aida Suryanti mengatakan, langkah ini diambil untuk merespons perpanjangan status darurat bencana wabah virus corona oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.
"Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah," kata Aida kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Lebih lanjut Aida mengatakan, pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau bisa langsung datang ke loket pembatalan stasiun mulai 23 Maret 2020.
"Pembatalan untuk tiket perjalanan KA Sindang Marga, KA Sriwijaya, KA Serelo dan Rajabasa," kata dia.