Dampak Corona, Pemkot Palembang Gratiskan Tagihan Air Warga Selama 2 Bulan

Antara
Ilustrasi air bersih (Antara)

SE itu sebgai tindak lanjut SE Mendagri No.440/2436/SJ tanggal 17 Maret 2020, serta Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan pemda.

Sesuai surat edaran itu, kata dia, pembebasan tagihan rekening pemakaian air bersih diberikan untuk pelanggan PDAM Tirta Musi yang termasuk kategori kelompok 1A seperti hidrant, ledeng umum, dan rumah yatim piatu. Kelompok 1B seperti tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu.

"Serta pelanggan kelompok 1C yakni rumah sangat sederhana, rumah susun,  serta kelompok masyarakat berpenghasilan rendah," kata dia.

Dia mengharapkan kebijakan tersebut membuat masyarakat dapat melalui kondisi sulit ini dan mendukung program pemerintah melakukan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.

"Sehingga kegiatan ekonomi, pemerintahan, dan aktivitas masyarakat bisa berjalan normal kembali," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Air Bersih Mengalir di Sikka, Program Perindo Alirkan Harapan dan Ekonomi Warga

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal