Daftar Tarif Baru Angkot di Palembang, AKDP dan Transmusi Menyusul

Antara
Tarif angkot di Palembang resmi naik imbas kenaikan harga BBM subsidi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tarif angkutan kota (angkot) di Palembang resmi mengalami kenaikan imbas penyesusian harga BBM bersubsidi. Mulai Rabu, 7 September 2022, tarif angkot untuk penumpang umum naik Rp900 menjadi Rp4.900 dan pelajar naik Rp500 menjadi Rp3.000.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kota Palembang Arif mengatakan tarif baru tersebut berlaku untuk seluruh angkot yang memiliki izin trayek di wilayah Kota Palembang. Rincian tarif baru tersebut antara lain, untuk penumpang kategori umum senilai Rp4.900 dan kategori pelajar Rp3.000 dalam sekali perjalanan.

“Ya, ditetapkan mulai hari ini untuk penumpang umum dari Rp4.000 naik menjadi Rp4.900 dan pelajar dari Rp2.500 naik jadi Rp3.000,” katanya, Rabu (7/9/2022).

Menurut dia, kebijakan tarif baru angkot tersebut sudah sesuai kesepakatan antara Dishub Palembang bersama dengan penyedia jasa angkot dan para organisasi Paguyuban Sopir Angkot Kota Palembang.

Atas kebijakan menaikkan tarif angkot tersebut diharapkan menjadi solusi atas permintaan dari pihak penyedia jasa angkutan umum yang terdampak setelah ada penyesuaian harga BBM subsidi jenis Pertalite.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Getaran Gempa Magnitudo 5,1 di Kaur Dirasakan hingga OKU Sumsel

57 tahun lalu

KPK Usut Kasus Baru di Sumsel Diduga terkait BUMD Pemprov 

57 tahun lalu

Terungkap, 149 Gay di Sumsel Positif HIV/AIDS Sepanjang 2022

57 tahun lalu

PUPR Siapkan Anggaran untuk Lanjutkan Bendungan Tiga Dihaji Sumsel

57 tahun lalu

Ratusan Warga Sumsel Positif HIV/AIDS, Dinkes: Hindari Perilaku LGBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal