Ditangkap Polisi, Ini Wajah 2 Penodong Santri di Palembang

M David
Dua tersangka perampasan handphone santri ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku penodongan terhadap santri MA (14). Pelaku, Irawan (42) dan Sudirman (45), warga Silaberanti, Jakabaring Palembang dijemput polisi di rumah masing-masing. 

Keduanya pada Senin dini hari (5/9/2022) menodong santri yang sedang membuang sampah di depan pesantren. Kedua pelaku memaksa korban mengeluarkan handphone dari dalam saku, lalu dirampas. Peristiwa ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing - masing untuk diproses lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palemnbang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (8/9/2022).

Sebagai barang bukti, polisi juga menyita sepeda motor dan jaket yang digunakan pelaku saat merampas handphone korban. 

Kedua tersangka pengaku perbuatannya, dan handphone korban telah dijual seharga Rp450.000. Uang tersebut dibagi dua dan dibawa pulang untuk kebutuhan sehari - hari. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Santri Asal Palembang Meninggal Tak Wajar, Wapres: Hentikan Kekerasan di Dunia Pendidikan

57 tahun lalu

Ditipu Calo Tenaga Kerja Pabrik Mi, Puluhan Perempuan Datangi Polrestabes Palembang 

57 tahun lalu

Wapres Terbang ke Palembang, Buka Halal Summit 2022 hingga Tinjau Mal Pelayanan Publik

57 tahun lalu

Antrean Masih Terjadi di SPBU Palembang, Pemotor Bertahan saat Hujan

57 tahun lalu

Demo soal Harga BBM, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal