Daftar Tarif Baru Angkot di Palembang, AKDP dan Transmusi Menyusul

Antara
Tarif angkot di Palembang resmi naik imbas kenaikan harga BBM subsidi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Sudah dikalkulasikan bersama pihak terkait, nilai tarif itulah yang disepakati merespons dampak penyesuaian harga BBM. Hasil ini secepatnya dilaporkan kepada Wali Kota Palembang untuk disahkan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Palembang Afrizal Hasyim mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan dan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi terkait penetapan tarif baru moda transportasi umum darat lainnya. Angkutan umum tersebut yakni taksi non trayek, bus AKDP, AKAP dan Transmusi.

“Untuk saat ini masih berlaku tarif lama, sembari menunggu penyesuaian tarif resminya dari Kementerian Perhubungan. Kami sudah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda),” kata.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Getaran Gempa Magnitudo 5,1 di Kaur Dirasakan hingga OKU Sumsel

57 tahun lalu

KPK Usut Kasus Baru di Sumsel Diduga terkait BUMD Pemprov 

57 tahun lalu

Terungkap, 149 Gay di Sumsel Positif HIV/AIDS Sepanjang 2022

57 tahun lalu

PUPR Siapkan Anggaran untuk Lanjutkan Bendungan Tiga Dihaji Sumsel

57 tahun lalu

Ratusan Warga Sumsel Positif HIV/AIDS, Dinkes: Hindari Perilaku LGBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal