Curigai Sejumlah Wajib Pajak Mencoba Curang, Ini yang Dilakukan Pemkot Palembang

Antara
Pemkot Palembang libatkan penegak hukum untuk menghadapi wajib pajak yang mencoba curang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ia mengungkapkan total keseluruhan sudah 600 unit e-Tax yang disebar kepada wajib pajak mulai dari restoran, hotel, dan penyedia layanan parkir yang ada di 18 kecamatan, semuanya terawasi. Pengawasan tersebut, lanjutnya, sudah berjalan intensif selama tiga bulan terakhir. Di mana laporan e-Tax yang dicurigai tidak sesuai langsung diselidiki. "Saat ini masih ada beberapa wajib pajak restoran dan hotel yang kami curigai,” ujarnya.

Melihat hal tersebut, kata dia, pihaknya memandang positif terjalinnya kesepakatan kerja sama dengan aparat penegak hukum karena dengan otoritas penindakan hukum yang mereka miliki diharapkan bisa menumbuhkan kepatuhan wajib pajak. Tujuannya agar realisasi penerimaan pajak daerah yang ditarget senilai Rp1,081 triliun bisa tercapai.

"Mereka (wajib pajak) yang sudah memungut tapi tidak menyetorkan, itu masuk penggelapan. Penggelapan pajak ada unsur pidana. Melalui kerja sama ini dimungkinkan langsung ada penindakan yang lebih serius," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Buang Ribuan Vaksin Moderna dan Pfizer karena Rusak

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Kabidpropam Polda Sumsel Dijabat Kombes Pol Agus Halimudin

57 tahun lalu

Pastikan Pasokan Listrik Nataru Aman, PLN Siapkan Puluhan Gardu Bergerak di Sumsel

57 tahun lalu

Positif Corona Bertambah 291, Sumsel Nol Kasus

57 tahun lalu

Program Mandiri Pangan Sumsel untuk Tekan Angka Kemiskinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal