Curi Laptop dan Uang Tunai, Tiga Pemuda di OKU Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tiga tersangka pencurian (iNews)

Kemudian, lanjut Abdul, pada Sabtu dini hari (11/7/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, polisi menggerebek kediaman pelaku. Usai menangkap, polisi melakukan penggeledahan.

"Kamu temukan barang curian itu di rumah pelaku," kata dia.

Atas temuan itu, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Lubung Batang untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan diketahui aksi pencurian itu dilakukan pada 3 Juli 2020 sekitar pukul 18.30 WIB. Ketiga pelaku masuk jendela.

"Ada congkelan di jendela pelaku. Tak hanya itu, bekas congkelan juga ada di pintu kamar dan pintu belakang," kata dia.

Pelaku kemudian mengambil dua unit laptop dan uang Rp500.000. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian Rp10 juta.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa laptop merk Accer warna hitam dan chargeran, laptop merk HP warna silver dan chargeran, satu buah tas laptop warna abu-abi dan satu sajam parang yang diduga digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

6 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

8 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

8 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal