BATURAJA, iNews.id - Anggota Satreskrim Polsek Lubuk Batang menangkap tiga pelaku pencurian rumah. Parahnya, ketiga pelaku masih muda bahkan ada dua yang masih bawah umur.
Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial AR (18), ES (16) dan AR (15). Ketiganya warga Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Abdul mengatakan, ketiga pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu setelah polisi mendapat laporan dari korban Susanto (36). Warga Mawar, Baturaja Timur, OKU itu kehilangan dua laptop dan uang tunai Rp500.00.
"Dia kemudian melapor ke polisi dan laporannya tertuang dalam Laporan polisi LP/B/22/VII/2020/Sumsel/Res OKU/Sek Lubuk Batang," kata Abdul, Senin (13/7/2020).
Abdul menambahkan, berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi. Usai mendapat identitas pelaku, polisi pun melakukan pengintaian.