Curi Handphone Brimob Tertinggal di ATM, Pria Berambut Cepak Ini Ditangkap Polisi 

Era Neizma Wedya
Pria di Lubuklinggau ditangkap polisi karena mengambil handphone milik Brimob yang tertinggal di dalam ATM. (Foto: Era N)

Guna mengungkap kasus tersebut, Tim Macan berupaya menghubungi untuk klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak koperatif. “Lalu Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, Darwanto mengembalikan HP OPPO A74 itu kepada Satpam Bank BRI Cabang Lubuklinggau,” katanya.

Selanjutnya satpam menghubungi Tim Macan Tim Macan dan Darwanto langsung diamankan untuk diinterogasi. Awalnya, Darwanto berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatanya. Namun setelah dilakukan pencocokan, pelaku mengakui perbuatannya. 

“Darwanto ini mengetahui bahwa telah dihubungi oleh petugas berulang-ulang, namun tidak diangkat, dan dia sempat membaca notifikasi SMS ke HP dan takut ditangkap," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day di Palembang, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Menuju Gedung DPRD Sumsel 

57 tahun lalu

27 Narapidana Berisiko Tinggi Asal Sumsel Dipindahkan ke Nusakambangan dan Semarang 

57 tahun lalu

Jalan di PALI Sumsel Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

57 tahun lalu

540 Narapidana di Sumsel Terima Asimilasi, Langsung Pulang ke Rumah 

57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Ajak Warga Redam Perbedaan dan Saling Peduli 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal