Curanmor Spesialis Kosan di Palembang Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
Apek, pelaku curanmor spesialis kosan di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Ilham alias Apek, residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ilham merupakan pelaku curanmor spesialis kosan di Kota Palembang.

"Pelaku residivis ini kita ringkus di Kawasan Pasar Cinde, Minggu (12/12/2021) kemarin, setelah mendapatkan informasi keberadaanya," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher S Panjaitan, Rabu (15/12/2021).

Kompol Christopher menjelaskan, bahwa pelaku melancarkan aksi bersama temannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan menggunakan kunci T. "Pelaku Apek ini beraksi dengan temanya yang kini DPO menggunakan kunci T. Targetnya memang mengincar sepeda motor di kos-kosan yang ada di seputaran Kota Palembang," ujarnya.

Sebelum ditangkap, kata Christopher, aksi terakhirnya Kamis (25/11/2021) lalu, di kawasan Jalan Sultan Mansyur, Bukit Lama, Ilir Barat I Palembang.

"Pelaku Apek dan temannya yang DPO ini mempunyai peran masing-masing, Apek berperan sebagai eksekutor mengambil sepeda motor, sedangkan temannya sebagai joki yang membawa sepeda motor," katanya.

Sementara itu, pelaku Apek mengaku dirinya mendapat uang Rp500.000 dari hasil penjualan motor curian terakhirnya tersebut. Uang itu digunakan untuk berfoya-foya. "Motor itu saya yang jual, dapat bagian Rp500.000. Uang itu saya pakai untuk main judi slot dan membeli rokok," katanya.

Atas aksinya, Apek kembali dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda Sumsel Siagakan 1.428 Personel

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumsel Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Terduga Teroris di Sumsel dan Sulsel Ditangkap, Polri Dalami Rencana Aksi Teror saat Nataru

57 tahun lalu

5 Warga Sumsel Tertular Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal