Cemburu Buta, Warga Muba Bacoki Selingkuhan Istri

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi parang yang digunakan untuk melakukan pembacokan (Ist)

“Pelaku mengaku kesal terhadap korban karena sering menggoda, mengirimkan pesan singkat dan menelpon istri pelaku,” kata dia.

Mengetahui hal itu, korban tak tinggal diam. Dia memperingatkan korban untuk berhenti menggoda istri korban. Namun, peringatan itu tak digubris oleh pelaku.

Pelaku, lanjut Pinem, mengetahui jika korban sering mengirimkan pesan lewat aplikasi Facebook.

"Di Facebook dia masih mengirimkan pesan kepada istri. Pelaku juga sudah ingatkan istrinya agar tidak ditanggapi," kata dia.

Seiring waktu, pelaku tidak sengaja bertemu dengan korban. Tanpa banyak basa basi, pelaku langsung mengayunkan parang yang memang setiap hari dibawanya ke arah korban tepat pada bagian kepala dan tangan korban

“Akibatnya korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, leher, dan tangan, serta jari sebelah kanan putus,” katanya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal