Cegah Peredaran Obat Kedaluwarsa, Pemkot Palembang Intensifkan Sidak

Dede Febriansyah
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda. (Foto: Dede F)

Fitrianti menegaskan, bagi apotek yang kedapatan menjual suplemen dan obat ilegal serta kedaluwarsa maka akan dilakukan penyitaan dan apotek akan diberikan sanksi. Termasuk juga tidak segan mencabut izin usaha dan membawanya ke jalur hukum.

"Bagi apotek yang belum terkena giliran disidak petugas gabungan diimbau pengelolanya agar mengecek memastikan barang yang dijual memiliki izin edar dan memiliki batas waktu layak konsumsi yang panjang," katanya/

Sementara Kepala BBPOM Palembang Zulkifli mengatakan, dalam kegiatan sidak ke apotek sering ditemukan produk obat-obatan yang kedaluwarsa dan habis masa izin edarnya.

Menurutnya, produk yang kedaluwarsa akan ditindak dengan dilakukan penyitaan, sedangkan yang sudah habis izin edarnya disarankan kepada pengelola apotek untuk mengembalikan ke produsen agar mereka mengurus izin sesuai ketentuan.

"Untuk mencegah masyarakat agar terhindar dari mengonsumsi obat yang tidak layak dikonsumsi, diimbau agar teliti sebelum membeli dengan melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan batas waktu baik dikonsumsi/masa kedaluwarsa," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Palembang Berawan Sepanjang Hari Ini 

57 tahun lalu

2 Siswa SMK di Palembang Ditangkap usai Tawuran Pakai Air Keras

57 tahun lalu

Saling Serang, 3 Siswa SMK di Palembang Disiram Air Keras

57 tahun lalu

Jelang HUT Ke-77 RI, Pedagang Telok Abang dan Bendera Merahkan Jalan Merdeka Palembang

57 tahun lalu

Bagi-Bagi Bubur Asyura Memperingati 10 Muharam 1444 H di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal