Cegah Covid-19, Pemkab OKU Tak Gelar Takbir Keliling di Malam Idul Adha

Antara
Ilustrasi takbir keliling (FOTO ANTARA/Prasetia Fauzani/zk)

SE Bupati itu sebagai tindaklanjut SE Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia No SE 18/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban tahun 1441 H/2020 M menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19.

"SE tersebut sudah disebarkan ke seluruh kecamatan di Kabupaten OKU," kata dia.

Kadarisman berharap, kebijakan tersebut dapat dipatuhi seluruh masyarakat di Kabupaten OKU guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Umat Islam dipersilahkan melaksanakan shalat id, takbiran dan penyembelihan hewan kurban di masjid, musala atau di tanah lapang di tempat masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Niat Puasa Arafah Sekaligus Qadha Ramadhan, Teks Arab dan Artinya serta Keutamaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal