Cegah Bertambahnya Pecandu Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN Sumsel

Antara
Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi. (Foto: Ist)

Masyarakat yang tergolong sebagai pengedar narkoba, lanjut dia, akan diupayakan sanksi hukum seberat-beratnya, sedangkan tergolong korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi.

Masyarakat yang telah difasilitasi rehabilitasi sudah banyak, beberapa tahun terakhir ini, pihaknya merehabilitasi ribuan pecandu narkoba di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu untuk membantu mereka melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu.

Pencandu narkoba yang direhabilitasi adalah masyarakat yang terjaring operasi pemberantasan narkoba dan ada dengan kesadaran sendiri mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Kami siap merehabilitasi atau memulihkan pecandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu," ujar Brigjen Pol Djoko Prihadi.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Sebut Terjadi Peningkatan Kasus Narkoba usai Lebaran 

57 tahun lalu

Penampakan Mobil Mewah dan Uang Rp783 Juta Milik Gembong Narkoba yang Dijerat TPPU

57 tahun lalu

Polisi Nyamar Jadi Pembeli Tangkap Buron Pengedar Narkoba di Mataram

57 tahun lalu

Polisi Diserang Warga saat Gerebek Bandar Narkoba, 1 Anggota Tertembak

57 tahun lalu

Nyaris Bunuh Diri, Polisi Terlibat Narkoba di Kalbar Ternyata Lagi Sakau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal