Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Seorang pria di Kabupetan Empat Lawang, ditangkap polisi karena mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur. (Foto: Ilustrasi pencabulan/Ist)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Seorang pria di Kabupetan Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial DS (28) warga Kecamatan Pendopo, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena diduga mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur, Rabu (1/2/2023).

Kasi Humas Polres Empat Lawang AKP Hidayat mengatakan, perbuatan yang dilakukan tersangka dilakukannya pada Kamis (29/12/2022) lalu. 

Dia mengatakan, aksi itu dilakukannya dengan berpura-pura meminjam gergaji kepada korban dan menanyakan uang jajan kepada korban.

“Tersangka ini mendatangi rumah korban yang masih tetangganya sendiri dengan berpura-pura meminjam gergaji,” katanya, Rabu.

Dia menceritakan, kejadian berawal saat korban sedang berada di ruang tamu dan menonton telivisi sendirian kemudian tersangka datang untuk meminjam gergaji. 

Tanpa rasa curiga lalu korban berdiri dan langsung ke dapur untuk mengambil gergaji. 

"Nah, saat itulah tersangka ikut masuk ke dapur dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal