Butuh Biaya Perbaikan Motor, Pemuda Bersenjata Tajam Curi Monitor Komputer

M David
Agung memegang barang bukti yang dicurinya di sebuah kosan. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Agung Wibowo (19) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Alang - Alang Lebar ditangkap polisi karena mencuri layar monitor komputer. Saat ditangkap, pemuda yang mengaku mencuri untuk memperbaiki sepeda motornya, juga kedapatan membawa senjata tajam. 

"Saat ditangkap pelaku kasus pencurian monitor komputer, juga ditemukan senjata tajam jenis pisau cap garpu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (6/9/2021).

Agung mencuri di kosan yang berada di Jalan Inpsektur Marzuki bersama temannya yang masih dikejar. Agung dan temannya masuk ke kosan korban, Satrian Wijaya, dengan cara merusak jendela kamar. 

Selain menangkap tersangka, polisi juga menemukan barang bukti satu unit monitor komputer milik korban. "Karena juga kedapatan memiliki senjata tajam jadi pelaku dijerat pasal berlapis, pasal 363 KUHP dan Undang - Undang Darurat untuk senjata tajamnya, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tertipu Polisi yang Menyamar, 2 Pengedar Narkoba di Palembang Tertangkap

57 tahun lalu

Realisasi Pajak Meleset, Palembang Pangkas Target PAD 2021

57 tahun lalu

Tiba di Palembang, Kapolda Sumsel yang Baru Disambut Para Pejabat Utama

57 tahun lalu

Lebak Cindo, Lokasi Aesthetic Terbaru di Kota Palembang

57 tahun lalu

Percepat Vaksinasi, Palembang Minta Tambahan Vaksin ke Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal