Realisasi Pajak Meleset, Palembang Pangkas Target PAD 2021
PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang merevisi target Penerimaan Asli Daerah (PAD) pada 2021 dari semula Rp1,2 triliun menjadi Rp824 miliar. Revisi untuk merespons kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19 yang tercermin pada realisasi penerimaan semester pertama.
Sekda Palembang Ratu Dewa mengatakan, pemkot kesulitan merealisasikan target karena perekonomian sangat terdampak akibat adanya pandemi. Apalagi, dalam beberapa pekan lalu, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM yang tentunya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.
Pada semester I-2021, target pendapatan dari 11 pajak daerah terbilang stagnan atau hanya tercapai Rp300 miliar. Sektor-sektor usaha yang biasanya menjadi penyumbang PAD seperti restoran, hotel dan hiburan mengalami tekanan akibat adanya kebijakan pemerintah.
“Seharusnya, pada pertengahan tahun sudah tembus 50 persen, lantaran itu kami revisi target menjadi Rp824 miliar,” katanya, Minggu (6/9/2021).
Sebenarnya, pemkot sangat optimistis terjadi peningkatan PAD pada 2021, seiring dengan membaiknya perekonomian domestik dan global. Namun, munculnya varian Delta membuat keinginan tersebut sulit terwujud karena negara mengambil kebijakan pengetatan kembali aktivitas masyarakat.