Buronan Korupsi Kredit BSB Ditangkap, Ini Perjalanan Kasusnya

Dede Febriansyah
Buronan korupsi kredit BSB tiba di Palembang. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Terpidana korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel, Augustinus Judianto, yang ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejati Sumsel tiba di Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (6/1/2021) malam. Augustinus dibawa ke Palembang dengan tangan diborgol.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Khaidirman mengatakan bahwa Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Sumsel menangkap DPO terpidana korupsi KMK Bank Sumsel Babel, Augustinus Judianto, Selasa (5/1/2021) pukul 21.30 WIB.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2515/K/Pid.Sus/2020 tanggal 14 September  2020, merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi KMK Bank Sumsel Babel.

Terpidana terbukti melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1991 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 k 1 KUHP.

"Selain hukuman penjara, Augustinus Judianto juga wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,4 miliar," ujar Khaidirman.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Diperiksa Kejati Sumsel, Mantan Bupati Muara Enim Ditahan di Rutan Pakjo

57 tahun lalu

Mantan Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar Ditahan Kejati Sumsel

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan Eks Bupati Muara Enim dalam Kasus Alih Fungsi Lahan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal