Buron 5 Tahun, Pelaku Pengeroyokan hingga Tewaskan Korban di Muara Enim Ditangkap

Edwinsah Satria
Polres Muara Enim menangkap Yanto Kurap, buronan kasus pengeroyokan hingga tewas. (Foto: iNews/Edwinsah Satria)

Setelah ditangkap, terungkap kalau Yanto Kurap tak hanya melakukan pengeroyokan. Dia juga melakukan beberapa kali pencurian

Sementara terkait kasus pengeroyokan yang berujung hilangnya nyawa pada 2016 itu, para pelaku yang sudah ditangkap dan menjalani hukuman berjumlah lima orang. Empat orang buron termasuk Yanto Kurap.

Setelah Yanto Kurap tertangkap, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang belum tertangkap.

Terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan korban itu, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal