Buron 5 Bulan, Bandit Pecah Kaca di Masjid Agung Pagaralam Ditangkap

Dede Febriansyah
Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Pagaralam ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PAGARALAM, iNews.id - Herry Antoni (44), warga Pagar Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam. Herry merupakan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di samping Masjid Agung Pagaralam. 

Herry ditangkap di kediamannya di Musi Rawas setelah buron sekitar lima bulan. Herry bersama rekannya Mustofa memecahkan kaca mobil seorang pensiunan PNS yang tengah sholat.

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono mengatakan, pihaknya yang dibantu Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di Kabupaten Mura.

"Tersangka Herry merupakan satu dari dua buronan bandit pecah kaca Polres Pagaralam. Tersangka ditangkap, Jumat (30/9/2022) kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB. Sementara pelaku lainnya yakni Mustopa masih DPO dan terus diburu petugas," ujar Arif, Senin (3/10/2022).

Kejadian pecah kaca tersebut berawal saat korban Rasyidi Amri (62), pensiunan PNS yang tinggal di Jalan Raya Tanjung Cermin Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, memarkirkan mobil di samping Masjid Agung untuk shalat dzuhur. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Kabupaten di Sumsel dengan Angka Kemiskinan Tinggi, Nomor 2 dan 3 Rumahnya Tambang dan Perkebunan Besar

57 tahun lalu

Pengumuman, Tarif Penyeberangan Sumsel - Babel Naik Mulai 1 Oktober

57 tahun lalu

HK Akan Lepas Ruas Tol Penghubung Sumsel - Lampung

57 tahun lalu

Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumsel Warga Kota Pagaralam 

57 tahun lalu

Polres Pagaralam Tangkap Pembobol ATM Asal OKU Selatan, Sebelumnya Beraksi di Lombok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal