Bupati Bengkulu Utara Ditarik Paspampres, Istana: Langkahnya Bahayakan Ibu Negara

Ari Dwi Satrio
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana belanja sayur di pasar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin menilai langkah Paspampres menarik paksa lengan Bupati Bengkulu Utara Mian sudah sesuai aturan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Paspampres menarik lengan Bupati Mian juga sekaligus untuk memberitahu bahwa posisinya saat itu menghalangi Ibu Negara. 

Peristiwa itu terjadi saat Bupati Bengkulu Utara, Mian mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Pasar Purwodadi, Jumat (21/7/2023). Aksi Paspampres tersebut kemudian viral di media sosial

Dalam video yang beredar di media sosial, Bupati Mian tampak ditarik paksa lengannya karena langkahnya dinilai menghalangi Ibu Negara yang berada di belakang Presiden Jokowi. 

"Seorang Paspampres secara refleks menarik lengan Bupati Bengkulu Utara agar menjaga jarak sehingga tidak membahayakan langkah Presiden dan Ibu Negara yang sedang dikerumuni masyarakat," kata Bey, Minggu (23/7/2023).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal