"Pembunuhan terencana sama sekali bukan pembelaan diri. Ini adalah kesediaan untuk membunuh, direncanakan, dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga. Pengadilan ini harus menegakkan hukum," kata Jallet.
"Tapi ada hal-hal berbeda yang perlu dipertimbangkan. Fakta bahwa dia dipukuli begitu lama, dia ingin bertahan hidup," lanjut dia, seperti dikutip The Mirror, Sabtu (26/6/2021).
Mendengar kata-kata dari Jallet, Bacot yang sempat pingsan di pengadilan kembali bangun untuk mendengarkan putusan, dan para hakim setuju untuk membebaskannya.
Kasus ini telah memicu perdebatan nasional di Prancis tentang kekerasan suami-istri, dan apakah para korban harus diizinkan untuk mengambil tindakan hukum dengan tangan mereka sendiri.
Hampir satu juta orang telah menandatangani petisi yang menuntut agar tuduhan terhadap Bacot dibatalkan.