Bunuh Suami yang Juga Ayah Tiri, Perempuan Ini Divonis Bersalah

Muhaimin
Valerie Bacot, perempuan yang divonis bersalah karena membunuh suaminya yang kejam. (Foto: Ist)

"Pembunuhan terencana sama sekali bukan pembelaan diri. Ini adalah kesediaan untuk membunuh, direncanakan, dalam konteks kekerasan dalam rumah tangga. Pengadilan ini harus menegakkan hukum," kata Jallet.

"Tapi ada hal-hal berbeda yang perlu dipertimbangkan. Fakta bahwa dia dipukuli begitu lama, dia ingin bertahan hidup," lanjut dia, seperti dikutip The Mirror, Sabtu (26/6/2021).

Mendengar kata-kata dari Jallet, Bacot yang sempat pingsan di pengadilan kembali bangun untuk mendengarkan putusan, dan para hakim setuju untuk membebaskannya.

Kasus ini telah memicu perdebatan nasional di Prancis tentang kekerasan suami-istri, dan apakah para korban harus diizinkan untuk mengambil tindakan hukum dengan tangan mereka sendiri.

Hampir satu juta orang telah menandatangani petisi yang menuntut agar tuduhan terhadap Bacot dibatalkan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir

57 tahun lalu

Tangkap 8 Kurir, Polda Sumsel Sita 3,5 Kg Sabu Sebagian Besar Tujuan Lampung 

57 tahun lalu

Puluhan Remaja Masjid di Sumsel Ikuti Lomba MTQ dan Ceramah Singkat

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Pemerkosaan Remaja yang Dilakukan Briptu Nikmal

57 tahun lalu

Kompolnas Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja yang Menjerat Briptu Nikmal Menghina Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal