Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir
Advertisement . Scroll to see content

Bunuh Suami yang Juga Ayah Tiri, Perempuan Ini Divonis Bersalah

Sabtu, 26 Juni 2021 - 15:51:00 WIB
Bunuh Suami yang Juga Ayah Tiri, Perempuan Ini Divonis Bersalah
Valerie Bacot, perempuan yang divonis bersalah karena membunuh suaminya yang kejam. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Seorang perempuan berusia 40 tahun divonis bersalah karena membunuh mantan ayah tiri sekaligus suaminya yang merupakan seorang pemerkosa yang kejam. Namun diduga karena kasus ini mendapatkan perhatian publik, pengadilan memerintahkan perempuan ini dikeluarkan dari penjara.

Perempuan malang bernama Valerie Bacot, telah menghadapi kehidupan di balik jeruji besi karena membunuh Daniel Polette, mantan ayah tirinya yang kemudian menikahinya dan membuatnya mengalami pelecehan selama bertahun-tahun.

Dia mengaku membunuh suaminya menggunakanpistol yang dia simpan di mobil keluarga, tetapi mengatakan dia melakukannya hanya karena sang suami secara teratur memukul dan memerkosanya, dan memaksanya menjadi pelacur. "Saya ingin menyelamatkan saya dan anak-anak saya," kata Bacot di pengadilan di Chalons-sur-Saone, Prancis.

Dalam adegan dramatis pada Jumat malam, hari kelima persidangan pembunuhan, hakim menjatuhkan vonis bersalah. Namun, hakim memerintahkan Bacot dibebaskan dari penjara setelah Jaksa Agung Eric Jallet mengatakan terdakwa "tidak boleh kembali ke penjara".

Hakim menghukum Bacot empat tahun penjara, dengan tiga tahun ditangguhkan. Dia telah menghabiskan satu tahun di penjara, yang berarti dia bebas untuk pulang pada Jumat malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut