Buang Puntung Rokok saat Bersihkan Lahan, Pria di Tanjab Timur jadi Tersangka Karhutla

Azhari Sultan Jambi
Pria di Tanjungjabung Timur, Jambi ditetapkan teersangka pembakaran hutan usai tak sengaja buang puntung rokok di lahan. (Foto: MPI)

TANJAB TIMUR, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi karena membuang puntung rokok sembarangan saat membersihkan lahan hingga memicu kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).

Pelaku Amrhi, warga Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur itu kini ditahan di Mapolres Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan mengatakan, ada sekitar 14 hektare lahan yang terbakar akibat ulah pelaku. Belasan hektare lahan itu akan dijadikan perkebunan oleh pelaku. 

“Diduga api berasal dari puntung rokok pelaku yang masih dalam keadaan menyala," kata kapolres, Minggu (28/7/2024).

Kapolres menuturkan, kejadian bermula saat pelaku melakukan pembersihan lahan dibantu tiga orang lainnya, yakni Aldo, Aldi dan Yunus. Selanjutnya, tanpa disadarinya mereka membuang puntung rokok di lokasi lahan yang sedang dibersihkan.

Tiba-tiba, Amrhi melihat kepulan asap dari tempat mereka beristirahat dan makan. Saking paniknya, pelaku dan rekannya langsung pergi ke sumber api.

Dengan menggunakan pelepah pisang dan peralatan apa adanya dan berupaya memadamkan api. Namun, api tidak dapat dikuasai dan justru menjalar ke tempat lainnya.

Mendapatkan informasi adanya pembakaran lahan, Kapolsek Sadu bersama BPN, Manggala Agni dan TNI mengecek dan mendatangi TKP pembakaran lahan.

"Dari hasil olah TKP, diduga untuk pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Kapolres.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Karhutla di Pulang Pisau, Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman

4 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

4 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

27 hari lalu

Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

1 bulan lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal