Buang Pisau saat Dirazia, Buruh Tani di Muba Diborgol Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi senjata tajam jenis pisau (SINDOnews/Berli Z)

MUBA, iNews.id - Jajaran Polsek Keluang menangkap seorang buruh tani bernama Andri Alatas (21). Dia ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam).

Kapolsek Keluang AKP Sapta Ekayanto mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini ditangkap bebeberapa waktu yang lalu.

"Dia ditangkap saat anggota Reskrim Polsek Kelauang melakukan patroli," kata Sapta, Senin (1/8/2020).

Sapta menambahkan, ketika menggelar patroli atau razia rutin, anggota memberhentikan pelaku Andri karena gerak-geriknya mencurigakan. Terlebih, saat akan digeledah, pelaku ternyata membuang sesuatu ke semak-semak.

"Petugas melihat pelaku membuang sesuatu di semak-semak. Saat dicari, ternyata pelaku membuang senjata tajam jenis pisau," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal