Bongkar Judi Togel Online, Polisi Tangkap 2 Bandar di Banyuasin

Muhammad David
Dua bandar judi togel online di Banyuasin, Sumsel ditangkap polisi (Muhammad David/iNews)

Agus menambahkan, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Maryana untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru setahun menjadi bandar judi.

"Pengakuannya setahun, tapi hasil lidik kami 3-5 tahun," kata dia.

Lebih lanjut Agus mengatakan, dalam sehari, keduanya meraup untung Rp300.000.

"Pemasang dari Sungai Rebo Banyuasin dan Sungai Pinang Ogan Ilir," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita ponsel yang digunakan pelaku untuk menerima pesanan nomor dari pelanggannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman di lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

57 tahun lalu

Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

57 tahun lalu

Antre BBM di SPBU Banyuasin Berujung Maut, Sopir Angkutan Desa Tewas Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal