Bocah Perempuan di Batam Dianiaya Ibu Kandung Gara-Gara Tak Hafal Surat Al Quran

Gusti Yennosa
Ibu kandung yang menganiaya anak perempuannya gara-gara tidak hafal surat pendek Al Quran ditangkap polisi di Batam. (Foto: iNews)

BATAM, iNews.idBocah perempuan di Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dianiaya ibu kandung hanya gara-gara tidak hafal surat-surat pendek Al Quran

Akibat penganiayaan itu, korban berinisial AS, siswi kelas 6 SD mengalami luka di leher, tangan, dan kaki. Selain dipukul, leher korban berinisial AS siswi kelas 6 SD juga dijerat dengan rantai besi. Sedangkan kaki dan tangan diikat menggunakan tali rafia. Korban kemudian diselamatkan tetangganya.

Kanit reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, korban dianiaya ibu kandungnya berinisial Z. Penganiayaan berawal saat pelaku menyuruh korban menghafal bacaan ayat pendek Al Quran.

Jika tak mampu menghafal bacaan ayat Al Quran, korban dilarang berangkat sekolah. Korban kemudian diam-diam memakai ponsel pelaku yang saat itu sedang tidur untuk mendengarkan ayat Al Quran. Pelaku kemudian terbangun dan tidak mendapati ponselnya yang disimpan di atas lemari.

“Pelaku lalu tanya ponselnya ke korban, tapi anaknya ini tidak mengaku. Pelaku kesal kemudian memukul korban menggunakan sapu dan menjerat leher korban dengan rantai lalu menggeboknya. Agar korban tidak kabur, pelaku juga mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali rafia,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024).

Saat ini, korban AS masih ditampung di Unit Reskrim Polsek Bengkong. AS mengaku enggan pulang ke rumah karena trauma. “Kami akan memberikan pendampingan psikolog anak kepada korban dan menyerahkan korban ke shelter perlindungan anak Kota Batam,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Ibu di Rokan Hulu Tega Habisi Anak Kandung, Korban Dikira Kerasukan Roh Halus

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Batam, 24 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal