Bobol Rumah Tetangga, Pria Muratara Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Polisi menangkap Yayan Askari (32), warga Dusun III Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara karena membobol rumah orang. (Foto: Era Neizma Wedya)

MURATARA, iNews.id - Polisi menangkap Yayan Askari (32), warga Dusun III Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap karena membobol rumah di Dusun VI, Desa Bingin Ripit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel.

Kasi Humas Polres Muratara, AKBP Baruanto mengatakan, Yayan ditangkap pada Minggu (4/6/2023) pagi pukul 08.30 WIB di rumahnya.

Rumah yang dibobol Yayan milik seorang petani, yakni Suharto (43). Rumah itu dibobol Yayan pada Senin (22/6/2023) pagi pukul 09.00 WIB saat korban sedang bekerja.

Korban mengetahui rumahnya dibobol setelah istrinya menelepon dan  mengatakan “Bah, rumah kebobolan.” Mendengar perkataan istrinya itu, Suharto langsung pulang. 

Setibanya di rumah, dia menyaksikan rumahnya dalam keadaan acak-acakan. Barang yang hilang sebanyak 1/2 suku yang disimpan dalam dompet warna hijau.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kernet Bus ALS Ungkap Penyebab Kecelakaan dengan Truk Tangki Tewaskan 16 Orang di Sumsel

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Musi Rawas Utara Sumsel

57 tahun lalu

Ngeri! Mahasiswi Unpari Dibacok OTK dalam Kosan di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Keponakan Bacok Paman 9 Kali di Muratara gegara Sengketa Tanah Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal