Bobol Rumah saat Korban Tidur, 2 Pencuri di OKU Timur Dijemput Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

OKU TIMUR, iNews.id - Dua orang pria berinisial ND (44) dan RZ (24) warga dusun Argo Mulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ditangkap polisi. Keduanya merupakan pelaku pencurian rumah.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban membuat laporan ke polisi. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP-B/14/VII/2020/Sumsel/OKUT/SekBelitang III pada tanggal 18 Juli 2020.

"Pelaku mencuri saat korban sedang tidur," kata Putu, Senin (28/9/2020).

Usai bangun tidur, kata Putu, korban sadar jika barang di rumahnya hilang. Dia kemudian mengecek pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka.

"Sedangkan jendela sebelah kanan rumah ada bekas congkelan," katanya.

Korban, lanjut Putu langsung melapor ke polisi. Berebekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi. Setelah beberapa lama, polisi akhirnya mendapatkan identitas pelaku.

"Polisi langsung bergerak menangkap kedua pelaku di lokasi yang berbeda," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal