BNNP Kepri Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Orang Ditangkap

Dicky Sigit Rakasiwi
BNNP Kepri menggagalkan penyelundupan 40 kg sabu dari jaringan Malaysia di Batam. (Foto: MPI)

"Petugas kembali menangkap MS di Pelabuhan Internasional Batam Centre Kota Batam. Dia berperan sebagai pemberi sabu kepada MD di sungai Rengit Malaysia," kata Hanny.

Tim kemudian melakukan Control Delievery terhadap MH yang akan memesan sabu sebanyak 40 kg kepada MD.

Atas perbuatannya, keempat tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 (2) juncto Pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu 122 Kg Digagalkan di Bakauheni, Disamarkan dalam 8 Ton Jengkol

57 tahun lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 13 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan Nunukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal