BACA JUGA: Gubernur Sumsel Minta Petugas Tangkap dan Pindahkan Harimau ke Bonbin
Ia memastikan harimau yang ditangkap nanti akan dibius dan dievakuasi ke hutan lindung jika kondisinya masih sehat dan bugar, tidak langsung dipindahkan ke kebun binatang seperti permintaan Pemprov Sumsel.
"Harimau hanya bisa dipindahkan ke kebun binatang jika menderita luka atau kondisinya tidak memungkinkan dilepas ke alam," jelas Genman.
Genman juga mengimbau masyarakat di Kabupaten Muara Enim, Lahat, OKU dan Kota Pagaralam tidak terpancing dengan video penangkapan. Dia meminta masyarakat untuk tetap hati-hati dalam beraktivitas di kebun.