BKSDA Sumsel Pindahkan Gajah Liar yang Mendekati Permukiman, Begini Caranya

Antara
BKSDA bersama Pemkab OKU Selatan berhasil melakukan translokasi gajah liar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU SELATAN, iNews.id -Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel melakukan translokasi (pemindahan tempat) dua gajah liar ke hutan kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya Kabupaten OKU Selatan. Pemindahan dilakukan agar satwa endemik Sumatera itu tidak masuk permukiman dan tidak punah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan Umar Safari menjelaskan translokasi atau pemindahan ini sebagai upaya konservasi terhadap satwa liar yang dilindungi agar tidak punah.

"Dalam translokasi dua ekor gajah dari Kecamatan Mekakau Ilir ke kawasan Suaka Margasatwa ini, kami bekerja sama dengan BKSDA Sumsel dan dibantu pihak kepolisian, TNI serta masyarakat," ujarnya, Rabu (25/8/2021).

Dia mengemukakan keberadaan gajah liar ini diketahui berdasarkan hasil pemantauan tim yang menemukan jejak gajah liar di koordinat X 103,-81296 Y -4,77794.

"Tim gajah pikat bersama tim survei jejak dan tim inti eksekusi telah menambatkan gajah pikat dan menentukan posko pada  koordinat 103,7999 -4,74508, Pelilingan Desa Pulau Duku," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keluar dari Zona Merah, OKU Selatan Siap Gelar Sekolah Tatap Muka

57 tahun lalu

Polisi Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 di OKU Selatan

57 tahun lalu

Kisah 3 Desa Terisolasi di OKU Selatan, Puluhan Tahun Tak Dapat Izin Bangun Jalan 

57 tahun lalu

Cari Tambahan Uang, Kuli Bangunan Jadi Pengedar Sabu di OKU Selatan

57 tahun lalu

Kabar Duka, Satu Nakes di OKU Selatan Meninggal Positif Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal