Lebih lanjut Erwin mengatakan, cepat dan transparansinya penghitungan e-voting akan menghilangkan kecurigaan antar sesama warga desa terkait adanya dugaan kecurangan.
"Sehingga intrik-intrik politik yang kerap memicu konflik warga dapat diminimalisir," katanya.
Namun berbeda dari 2018 saat e-voting dilaksanakan serentak penuh, e-voting pada 2020 dilaksanakan serentak bergelombang seperti 2015, sehingga komputer yang digunakan e-voting bisa secara bergantian digunakan antar pemilihan kades.
"Proses e-voting leading sectornya di Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Banyuasin dibantu Diskominfo, kecamatan dan polisi, Bappeda mendukung dengan penyusunan anggaran," kata dia.