Bidan yang Sudah Berumur Jual Sabu di Tempat Praktik, Pembeli Menyamar Sebagai Pasien

Widori Agustino
Bidan desa di OKU ditangkap karena mengedarkan sabu di rumahnya. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Laela Rahman, bidan yang berstatus PNS salah satu puskemas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu. Perempuan paruh baya ini menjual dan memakai sabu di rumah sekaligus tempat praktik mandiri di Dudun II Desa Nyiur, Kecamatan Semidang Aji, OKU.  

Emak-emak ini ditangkap anggota Satres Narkoba Polres OKU. Dalam video penangkapan dan penggerebekan di tempat praktiknya, pelaku sempat tidak mengakui 10 bungkus sabu yang ditemukan polisi di etalase obat miliknya. Padahal, penggerebekan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat. 

Namun setelah dinterogasi dan didukung dengan barang bukti yang ditemukan, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya. Pelaku ternyata sudah satu tahun menjual sabu di tempat praktiknya. Selain mengedarkan, perempuan ini juga menggunakan dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit dan obat kuat. 

Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Karena diduga suami pelaku juga terlibat dengan perdagangan barang haram ini. 

"Jadi diduga dan ada informasi, para pembeli datang layaknya masyarakat biasa atau pasien yang seolah-olah hendak mendapatkan pengobatan," ujar Kasat, Senin (6/12/2021).

Saat ini pelaku telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara yang berarti, statusnya sebagai ASN juga terancam. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua DPRD Sumsel Kecewa, Rektorat Unsri Tak Hadiri RDP soal Pelecehan Mahasiswa

57 tahun lalu

Sejumlah Jembatan Tua di Sumsel Akan Diperbaiki

57 tahun lalu

Awal Desember, Polisi Tangkap 65 Tersangka Narkoba dari Seluruh Sumsel

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, Presiden Sebut 15 Provinsi dengan Cakupan Vaksinasi di Bawah 60 Persen

57 tahun lalu

Penderitaan Guru Honorer di Sumsel, Terus Bekerja Tanpa Insentif dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal