Biadab, Pria Ini Perkosa Anak Tiri hingga Melahirkan, Ibu Korban Diam karena Diancam  

Widori Agustino
Pria pemerkosa anak tiri hingga hamil dan melahirkan di Kabupaten OKU. (Foto: Widori)

Namun ternyata, setelah perbuatan pertamanya berjalan lancar dan aman, pelaku mengulangi perbuatannya berulang kali hingga korban hamil. Ibu korban mengetahui anaknya hamil setelah usia kandungan delapan bulan, namun tidak berani melapor.

"Korban dan ibunya tidak berani dengan tersangka. Sampai akhirnya seorang saksi berhasil membujuk korban. Kemudian korban dan ibunya membuat laporan dan pelaku ditangkap anggota Polsek Lubukbatang," katanya. 

Tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan pasal 81 Perpu RI No.01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 yang ditetapkan menjadi UU No 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kaleidoskop 2022: Pembunuhan Sadis dan Menggemparkan Sumsel, Pria Ditombak hingga Mahasiswa Dibakar Teman

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp111 Miliar dalam 2 Tahun

57 tahun lalu

Gawat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sumsel Meningkat

57 tahun lalu

BNNP Sumsel Sita 35,2 Kg Sabu dan 50.00 Butir Ekstasi di Sepanjang Tahun 2022

57 tahun lalu

Waspada! Sejumlah Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan Lebat Disertai Angin 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal