Biadab! Ayah di OKU Selatan Perkosa Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan

Era Neizma Wedya
Ilustrasi ayah tiri tersangka kasus pemerkosaan terhadap anaknya di OKU Selatan. (Foto: Dok.iNews)

Dia menuturkan, keluarga korban baru mengetahui perbuatan bejat tersangka ketika korban melahirkan bayi. Setelah didesak, korban mengaku diperkosa ayah tirinya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus itu ke Polres OKU Selatan.

“Kami melakukan penyelidikan sampai dengan tes DNA Biologis di Laboratorium Forensik Palembang. Sebab, tersangka tidak mengakui bahwa itu perbuatannya. Setelah hasil tes DNA keluar, tersangka tidak dapat mengelak lagi dan diamankan tanpa perlawanan, Senin (19/2/2024),” katanya.

Kepada penyidik, tersangka mengakui sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Akibat perbuatan bejatnya, tersangka D dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini, korban masih didampingi tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU Selatan untuk memulihkan kondisi psikisnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Pijat, Ayah Bejat di Serang Tega Perkosa Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

57 tahun lalu

Viral Ayah Bonceng Anak Gadis Berpakaian Seksi di Jember hingga Dapat Tuduhan Miring

57 tahun lalu

Ayah di Muarojambi Perkosa Anak Kandung, Buat Laporan Palsu Takut Aib Terbongkar

57 tahun lalu

Sempat Kabur, Ayah Gergaji Jari Tangan Anak di Kuningan Ditahan 

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Modus Ganjal ATM di Palembang, 5 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal