Bersama Polda Metro dan Jabar, Bareskrim Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya

Muhamad Rizky
Pelaku parodi lagu kebangsaan ditangkap. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya ditangkap. Pelaku ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jabar dan Mabes Polri.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi.

"Iya, tim gabungan PMJ dan Polda Jabar di bawah Siber Mabes," kata Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2020).

Sayangnya, Slamet tidak menjelaskan secara rinci kapan dan dimana penangkapan tersebut dilakukan.

Sekadar informasi, parodi lagu kebangsaan Indonesia muncul berupa video di YouTube dengan judul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" dalam bahasa Melayu. Video tersebut telah dihapus.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya WNI, Kemlu: Identitas Pelaku Belum Bisa Diberitahukan

57 tahun lalu

Terungkap Pembuat Lagu Parodi Indonesia Raya Ternyata WNI, Siapa Dia?

57 tahun lalu

Mengagetkan, Polisi Malaysia Sebut Pembuat Video Parodi Indonesia Raya WNI

57 tahun lalu

2 Warga OKI Ditangkap Polda Metro, Kasusnya Begal Rekening

57 tahun lalu

Beredar Video Diduga Anak Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal