Suami ke Masjid, Ibu Muda Tewas Bersimbah Darah Ditusuk Pria yang Dikenalnya

Antara
Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga ditangkap tim dari Polres OKU Timur. (Foto: Ist)

OKU TIMUR, iNews.id - Polres OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap KL (24) pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga, Asmiana (38). Pelaku menikam korban dan merampas perhiasannya lantaran kesal tidak diberikan pinjaman uang. 

Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, aksi pencurian disertai pembunuhan ini terjadi di rumah korban pada 23 Juli 2021 sekitar pukul 12.15 WIB. "Berdasarkan keterangan saksi di lapangan korban dan pelaku ini sudah saling kenal," katanya.

Menurut informasi kedatangan pelaku ke rumah korban pada hari nahas itu bertujuan untuk meminjam uang, namun niat tersebut tidak terwujud sehingga tersangka naik pitam dan menusuk korban dengan senjata tajam hingga tewas. Kemudian mengambil perhiasan korban dan melarikan diri.

"Sepulang dari masjid, Udin (50) suami korban mendapati istrinya sudah tewas bersimbah darah dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Madang Suku I," katanya.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Resmob Shadow Walet Polres dibantu anggota Reskrim Polsek Madang Suku I melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab OKU Timur Siapkan Rusun untuk Tampung Pasien Covid-19

57 tahun lalu

Guru TK Cantik di OKU Timur Disiram Cuka Para, Wajah Rusak dan Mata Buta

57 tahun lalu

Tingkatkan Layanan Kesehatan, OKU Timur Sebar Perawat ke Tiap Desa

57 tahun lalu

Kapolda Sumsel dan Danrem Ajak Masyarakat OKU dan OKU Timur Bersinergi Atasi Covid-19 

57 tahun lalu

Jangan Lupa Zakat Fitra, Ini Besaran yang Berlaku di OKU Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal