Belum Divaksin, 52 Orang di Palembang Ditolak Naik Kereta Api

Antara
Sebanyak 52 pemudik di Palembang, Sumatera Selatan ditolak naik kereta api. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 52 pemudik di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditolak naik kereta api (KAI). Penolakan dilakukan petugas KAI karena pemudik itu belum disuntik vaksin Covid-19.

Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, penolakan keberangkatan pemudik tersebut dilakukan KAI Divre III Palembang selama masa angkutan transportasi mudik Lebaran 2022 terhitung mulai dari H-10 atau 22 April hingga H+10 atau 13 Mei 2022.

"Selama periode angkutan Lebaran tersebut KAI Divre III mencatat 52 pemudik ditolak keberangkatannya karena belum divaksin, sakit dan tidak melengkapi persyaratan lain," kata Aida, Senin (16/5/2022).

Aida menambahkan, ke-52 pemudik itu kemudian diminta untuk membatalkan tiketnya. Penolakan itu dilakukan sebagai bentuk konsistensi menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu aturan lalu lintas mudik yang telah ditetapkan pemerintah untuk memitigasi penyebaran Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Libur Iduladha, Penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun Meningkat

57 tahun lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 8 Surabaya Layani 38.000 Penumpang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Puluhan Besi Bekas Rel Kereta di Jombang Diotaki Oknum Pegawai KAI

57 tahun lalu

KA Ciremai Terjebak Longsor di Bandung Barat, 500 Penumpang Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal